MATATELINGA, Batubara: Anak baru gede (ABG) bernama P alias Tio ,17, waga Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Batubara tertangkap tangan petugas unit reserse Polsek Medang Deras. Menurut informasi diterima wartawan, Senin (22/5/2017), tersangka ditangkap petugas saat lagi asik menghisap sabu didekat rumah temannya Dusun Jaya Desa Cengkring Kecamatan Medang Deras, Minggu sekira pukul 16.30. "Bersama tersangka, turut diamankan satu buah kaca virex berisikan sisa sabu, satu paket alat isap /bong , satu buah pelastik transparan sisa sabu, dua buah mancis, 1 satu buah kompeng, 1 satu buah gunting dan tiga buah pipet", kata Kapolsek Medang Deras AKP Usman kepada Wartawan. Dijelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa bocah ABG ini prilakunya meresahka warga dan mencurigai kalau dia sering mengosumsi sabu. Mendapat informasi yang layak dipercaya itu petugas mengintai gerak geriknya dan mendapat kabar bahwa tersangka sedang berada di Dusun Jaya Cengkring. "Disitu la dia (Prastio alias Tio red) kita tangkap,"sebutnya. Dia juga menjelaskan, tersangka dijerat pasal sebagai pemakai berdasarkan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. "Apakah Tio, akan menjalani rehabilitasi atau tidak, yang menetapkan nanti adalah pihak Sat Res Narkoba, karena berkas kelanjutan kasus dan tersangka diserahkan kesana",kata Usman. Dihadapan petugas, Tio mengaku baru sekitar hitungan bulan kenal dengan barang haram itu."Ketagihan aku bang gara-gara coba. Aku beli sendiri dari uang jajan yang dikasih mamak ku."akunya.(Mtc/Maz)