MATATELINGA, Batubara: Dinas Sosial, anggota DPRD, Satpol PP, Kemenag, Polisi Militer, BNN Asahan, melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di seputaran Jalinsum dan hotel di Batubara. Tim yang dibagi dua seluruhnya bertitik kumpul dari Kantor Kemenag Batubara. Tim A dipimpin KTU Kemenag H.Ahmad Syofyan MA dari Lima Puluh menuju Tebing Tinggi dan tim B dipimpin Kadis Sosial Batubara Drs.H.Bahrumsyah MM bergerak dari Lima Puluh menuju arah Kisaran. Ketika tim melakukan pemeriksaan di lokasi Kedai Tuak Desa Perjuangan, tim berhasil menangkap lelaki berinisial BG ,28, yang ditest urinenya positif menggunakan Narkoba.Di tempat sama juga petugas menangkap seorang gadis berinisial W ,16, mengaku warga desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai dan masih siswi Klas II SMK Meranti Asahan. Dari tangan W diamankan barang bukti 1 bungkus ganja kering siap pakai, 1 paket Sabu dalam plastik transparan bekas sabu dan 1 buah alat isap (Bong). Keduanya diamankan dan dibawa ke markas sementara di kantor Kemenag Batubara di Lima Puluh. Sementara itu tim A berhasil mengamankan pasangan mesum Har ,24, dan wanita TM ,20, warga Desa Pakam Kecamatan Medang Deras tertangkap sedang berduaan dalam kamar Hotel M di Desa Si Pare-Pare Kecamatan Air Putih. Ketua Komisi C DPRD Batubara Ir.Kristian Manurung yang ikut dalam razia, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi penertiban penyakit masyarakat ini. Dia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan. "Maunya razia semacam ini dilakukan secara rutin dan berkordinasi sebaik mungkin sehingga berhasil menekan angka kejahatan," tukas Kristian, kemarin.(Mtc/maz)