MATATELINGA, Medan: Kasus sengketa lahan di Sumut jadi perhatian bagi Komisi II DPR RI. Baik antar masyarakat, pengusaha, instansi dan pihak lain. "Kami ingin menghimpun sebanyak-banyaknya masukan dari daerah sehingga pada saat penyusunan perubahan undang-undang pokok agraria itu akan komprehensif isinya. Dan ditargetkan paling lama pertengahan tahun 2018 itu sudah selesai," ujar Ketua Panja Pertanahan Komisi II DPR RI Zainudin Amali saat berkunjung ke Pemprovsu, Rabu (24/5/2017). Sedangkan Gubsu HT Erry Nuradi mengharapkan Panitia Kerja Komisi II DPR RI bisa mencarikan solusi dan sekaligus menjembatani masalah-masalah lahan yang ada di SUmatera Utara dengan pemerintah pusat. Seperti Menteri BUMN yang berhubungan dengan lahan eks HGU PTPN, TNI AU yang berhubungan dengan Sari Rejo, juga yang berhubungan dengan lahan kehutanan serta masalah lain yang berhubungan dengan lahan perkebunan yang cukup banyak belum mendapat perhatian. "Diharapkan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI carikan solusi masalah pertanahan khususnya di Sumatera Utara," ujar Gubsu Erry.Disampaikan Gubsu bahwa beberapa hal yang menjadi benturan terutama untuk proyek-proyek strategis nasional yaitu yang berhubungan dengan pembebasan lahan di kawasan hutan, Sumut belum memiliki payung hukum untuk menjadi titik temu untuk semua pihak.Dicontohkan Gubsu Erry, proyek Bendungan Lau Simeimei yang masuk kawasan hutan yang akan dibebaskan segera pemerintah. Namun dilihat dari kondisi lapangan masyarakat sudah tinggal di kawasan tersebut sudah puluhan tahun. Sehingga masyarakat yang sudah tinggal disana tidak mau hanya diganti bangunan ataupun tanaman saja.(Mtc/amr/rel)