MATATELINGA, Asahan: Sampah pajak tradisional yang berada di sebelah SDN 010027 Simpang Empat, Asahan mulai dibersihkan. Nah, satu kasus mulai terselesaikan. Namun anehnya muncul persoalan lain. Seperti apa? Matatelinga.com coba mengulasnya. Telusur Matatelinga.com, Jumat (26/5/2017), penumpukan sampah itu tak hanya jadi kendala. Pasalnya, sejumlah pemilik lahan telah mempercayakan pengelolaan pajak tradisional tanpa izin itu kepada Lina. Hasilnya, toh berkat tangan dingin wanita 41 tahun yang tinggal di Tanjung Balai ini, pasar tradisional seolah menjadi pajak menguntungkan. Pajak tradisional itu pun mulai dikelola pada 1999 lalu. Nah, beberapa bulan ini keberadaan pajak tradisional Simpang Empat diributi. Ini akibat bau sampah sisa ayam dan limbah ikan mengumbar aroma ke sekolah SD Negeri 010027. Bahkan untuk menjalankan proses belajar mengajar, baik murid hingga guru di sana terpaksa menggunakan masker. Ricuh tersebut berbuah pengaduan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan setempat. Tak hanya itu surat keberatan atas keberadaan pasar tradisional telah dilayangkan ke Bupati Asahan, Taufan Gamma. Demi kelangsungan pendidikan di sana, alhasil Taufan Gamma memberi surat teguran kepada Camat Simpang Empat hingga berujung ke kepala desa. Resah, sudah pasti dirasakan para pemangku jabatan Simpang Empat. Sehari lalu pejabat di sana menginstruksikan kepada Lina, sang pengelola pajak tradisional untuk membersihkan limbah sampah. Tak pelak, Lina yang awalnya bersikeras terpaksa mengeluarkan sedikit kocek demi mengangkut sampahnya. Alih-alih Lina Cs merasa di atas angin setelah sampah diangkut, toh muncul persoalan lain. Kabar bergulir, di balik penumpukan sampah yang mengeluarkan aroma 'gilanya', mencuat persaingan bisnis pajak tradisional lain Simpang Empat. Bagaimana kelanjutannya? Sesi kedua Matatelinga.com kembali mengungkap. (Mtc/benawi)