MATATELINGA, Asahan: Persaingan bisnis? Ya, demikian bergulir terkait indikasi ditutupnya pajak Simpang Empat yang dikelola Lina Cs. Sebenarnya, pasar tradisional Simpang Empat milik keluarga Siregar. Di tengah kasus menumpuknya sampah hingga membawa aroma tak sedap di SD Negeri 0100027 itu, menurut info rupanya telah berdiri satu pajak lagi tak jauh dari pajak tradisional dikelola Lina Cs. Ucok, warga Simpang Empat yang membuka usaha di pasar tradisional yang dikelola Lina kepada Matatelinga.com mengatakan ribut-ribut soal sampah hingga sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup ini merupakan rekayasa kelompok tertentu agar pasar ini dipindahkan ke sebelah yang sudah dibangun oleh pengusaha warga keturunan. "Kami mau pindah ke sana, namun harga sewanya terlalu mahal dan kami tidak sanggup," ujarnya.Pria 41 tahun itu menimpali soal sampah ini hanya jalan untuk dapat menggusur mereka dari pasar tradisional Lina Cs. "Kami berharap Bupati Asahan dapat membantu kami pedagang kecil yang mengkais rezeki di pasar ini, dan lagi pertemuan antara pengelola serta orang dari Kementerian mau pun dari Dinas Lingkungan hidup Propinsi Sumut dikatakan bahwa pasar ini harus ditutup. Mau ke mana lagi saya mencari nafkah," sesalnya. "Ini mau puasa dan sebentar lagi lebaran, jangan asal tutup tanpa memikirkan dampak sosialnya, jangan membuat kami rakyat kecil ini marah, dan saya yakin Bupati Asahan dapat menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.UPT Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut Indra saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2017) di kantor Kecamatan Simpang Empat mengatakan pengelola harus membersihkan sampah yang menumpuk serta telah mencemari lingkungan dengan aroma tidak baik. Terhadap pengelola pasar ini sudah melanggar UU.RI tentang lingkungan hidup dan konsekwensinya didenda atau pidana serta ditutup pasar ini.Sementara Camat Simpang Empat drs.Armansyah hanya mengatakan soal tutup itu mudah, namun dampak yang akan ditimbulkan dari penutupan itu apa juga sudah dipikirkan. "Kami yang di sini jelas yang menanggung dampaknya, dan itu bukan omongan yang bijaksana selaku pejabat," tukasnya.Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Asahan untuk mengatasi masalah ini. Soal insiden ini dikaitkan dengan persaingan bisnis para pengusaha, Armansyah tidak mengetahuinya. "Semua pasar tradisional di sini memang belum ada yang mengantongi ijin sebagaimana mestinya," tandasnya. (Mtc/ben)