Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Himbauan Bupati Asahan Dalam Rangja Bulan Suci Ramadhan

Himbauan Bupati Asahan Dalam Rangja Bulan Suci Ramadhan

- Jumat, 26 Mei 2017 18:24 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP menjelang datangnya bulan Ramadhan 1438 H yang insyaallah besok Sabtu (27/5/2017) hari pertama seluruh ummat muslim melaksanakan ibadah puasa, telah mengeluar surat himbauan kepada seluruh warga masyarakat dengan surat edaran nomor :451/598 tentang Himbauan Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1438 H/2017 M.Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, SSos, MSi kepada Matatelinga.com, Jum'at (26/05/2017) membenarkan adanya surat edaran Bupati Asahan nomor 451/598 tentang himbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhsn 1438 H/2017 M, ujarnya.Rahmat Hidayat Siregar juga mengatakan himbauan dalam surat edaran tersebut terdapat 11 item diantaranya warga masyarakat Asahan untuk saling menghormati dan menjaga kekhusukan falam menjalankan ibadah puasa serta menjaga kekondisifan situasi kamtibmas.Melaksanakan bulan suci Ramadhan fan hari raya Idhul Fitri 1438 H dengan suasana damai, aman dan tentram , meningkatkan amalan dengan melaksanakan sholat taraweh, menggalakan kegiatan sosial keagamaan agar terwujudnya Asahan yang Religius,Sehat,Cerdas dan Mandiri.Kepada pengusaha makanan dan minuman yang buka pada siang hari agar diberi tabir atau penutup hal tersebut untuk saling menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa, saling menjaga timbulnya praktek praktek maksiat ditengah tengah masyarakat, kepada pengusaha hiburan malam seperti cafe dan karaoke agar menutup operasionalnya selama bulan suci Ramadhan ini, mengantisipasi munculnya anak jalanan, gepeng selama bulan Ramadhan, dilarang memproduksi serta menjual maupun membakar petasan, melarang adanya perdagangan miras, menjaga serta memelihara suasana kamtibmas, melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, intansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat apabila melihat serta menemukan hal hal yang bertentangan dengan hukum maupun khaidah.Bupati Asahan beserta seluruh perangkat sejajaran Pemkab Asahan juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan srlamat menyambut datangnya Idhul Fitri 1438 H, pungkasnya.(Mtc/Ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Warga Laporkan Ruko Jadi Tenpat Tambang Bitcoin di Namorambe

Berita Sumut

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Pematangsiantar

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Berita Sumut

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU