MATATELINGA, Medan: Dalam pengungkapan kasus jaringan protitusi online oleh Poldasu, selain mengamankan 10 orang Pekerja Seks Komersial juga lima orang mucikari.Semua ditangkap dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadan 1438 H. Mereka ditangkap di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang."Setelah diperiksa penyidik, kelima mucikari itu ditetapkan menjadi tersangka," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, Jumat (26/6/2017).Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat mengatakan, lokasi yang ditarget pihaknya memang jarang tersentuh petugas. Selain itu sudah banyak juga laporan dari masyarakat yang mengatakan tempat itu sebagai lokalisasi."Sudah banyak laporan dari masyarakat. Sebelumnya belum pernah dilakukan penindakan hukum di sana kan," pungkasnya.Dari hasil operasi Pekat, totalnya petugas menangkap 13 PSK dan 6 orang mucikari, Keseluruhannya sudah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.(Mtc)