MATATELINGA, Medan: Belasan remaja pelaku 'asrama' subuh tidak berkutik saat dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemko Medan, Polresta Medan, Kodim 0201/BS serta Marinir ketika melakukan penertiban di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan ex SPBU Petronas. Masing-masing kesalahan tidak menggunakan helm mau pun membawa kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor, Sabtu (27/5/2017).Dalam penertiban di hari pertama Ramadhan 1438 H, tim gabungan masih melakukan tindakan simpatik dan persuasif. Remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, diberi teguran dan peringatan agar tidak mengulanginya kembali. Apabila mereka kembali ditemukan tanpa mengenakan helm pada penertiban berikutnya, tindakan tegas pun langsung diamabil.Sedangkan bagi remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dan membawa kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor seperti SIM dan STNK, tim gabungan, khususnya petugas Satlanmtas Polrestabes Medan pun tidak dapat mentolerirnya. Tercacat ada tiga dari belasan pengendara yang dihentikan tim gabungan itu ditilang karean tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang mereka kendarai.Penertiban ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, usai Shalat Subuh. Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel yang dipimpin Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman. Apel ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Musadad Nasution, Kasatpol PP, M Sofyan, Kabag Humas, Ridho Nasution, Kabag Tapem, Zein Noval serta unsur Kecamatan Medan Sunggal."Jika ditemukan ada remaja yang berkumpul dan berkelompok mengendarai sepeda motor, kita minta mereka untuk segera bubar. Sebaliknya jika ada yang melakukan balapan liar dan bisa membahayakan keselamatan orang lain, langsung ditindak. Yang pasti penertiban ini dilakukan dengan cara simpatik, sehingga mereka tidak mengulanginya lagi," kata Kasatlantas.(Mtc/tim)