MATATELINGA, Medan: Penerapan e-Paten (Pendidikan Atas Teritegrasi Elektronik) sebagai program terobosan tahun 2017. E-Paten meliputi berbagai sektor yakni berita pendidikan secara global hingga menjangkau ke seluruh kabupaten/ kota. Kemudian kolaborasi antar stakeholder (jalinan kerjasama) untuk bidang pendidikan yang dimulai dari Gubernur, Sekda, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdik, Dewan Pendidikan Provinsi, Pengawas dan Kepala Sekolah serta peserta didik dan orangtua. Demikian dikatakan Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis kepada wartawan Sabtu (27/5/2017). E Paten juga meliputi pelayanan publik bidang pendidikan sehingga terjalin komunikasi antar peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan serta orangtua peserta didik. Komunikasi belajar juga bisa diakses secara elektronik, selain juga diberlakukan test online, pada pra semester, pra ujian sekolah, pra ujian nasional, seleksi peserta didik serta seleksi pendidik dan tenaga pendidikan.Disdik Sumut juga menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi, pengumuman hasil seleksi , lapor diri dan pengumuman bangku kosong.(Mtc/amr/rel)