MATATELINGA, Medan: Bulan Ramadhan moment mencari rezeki. Apalagi oknum tertentu sarat untuk mengeruk keuntungan dengan mencampurkan bahan-bahan diduga mengandung zat berbahaya. Namun sayang tak memikirkan risiko yang dihadapi. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan lebih mengoptimalkan pemantauan atau melakukan razia tempat-tempat pengolahan panganan berbuka yang biasanya dibuat produk rumahan. Demikian diimbau anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH kepada wartawan. "Kalau tahun lalu kita baca di media massa soal temuan jajanan bakso mengandung boraks di Ramadhan Fair, tidak tertutup kemungkinan hal serupa terjadi juga tahun ini. Kita meminta razia makanan mengandung zat berbahaya tidak hanya di lokasi Ramadhan Fair, tetapi juga di tiap tempat jajanan pinggir jalan," pinta Surianto, Senin (29/5/2017).Butong, sapaan akrab politisi Gerindra ini menambahkan, dinas terkait juga harus memeriksa seluruh makanan yang ada di pasar moderen. Tingginya daya beli masyarakat terhadap panganan berbuka puasa maupun cemilan khususnya yang impor, membuat pelaku usaha diduga mencoba menyelipkan beberapa produk kadaluarsa ataupun tanpa izin edar."Masyarakatkan nggak tahu, mana yang baik mereka konsumsi atau tidak. Yang ada hanyalah ini produk dari luar, pasti bagus," sebutnya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku kalau pihaknya secara rutin menggelar razia bahan baku makanan di pasar tradisional. Hal itu guna mengantisipasi adanya temuan zat membahayakan pada makanan yang di konsumsi masyarakat saat berbuka."Kalau di Ramadhan Fair dan penjaja makanan berbuka puasa lainnya, besok kita mulai gelar razianya," terangnya. Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ini menambahkan, jika pun ada temuan zat berbahaya pada makanan yang dipasarkan di Ramadhan Fair maupun penjaja makanan lainnya, semata-mata kesalahan tersebut bukan pada si penjual, melainkan penyedia bahan baku atau produsen."Contoh kasus boraks di Ramadhan Fair tahun lalu, itu kesalahan produsen bahan baku, bukan si penjual. Penjual hanyalah korban. Makanya kita sidak ke pasar tradisionalnya. Kalau mereka ketahuan jual bahan yang mengandung zat berbahaya, langsung kita keluarkan rekomendasi penutupan usahanya," tandasnya. (Mtc/amr/tim)