MATATELINGA, Sei Rampah: Mutasi dan rotasi dalam jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan wawasan karier bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mutasi dalam jabatan bukan hanya sekadar menempatkan figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu, tetapi hendaklah dipandang sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.Hal ini dikemukakan oleh Wabup Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya dalam sambutannya pada pelantikan 57 Pejabat Pengawas Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (30/5/2017).Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno, MM, Ketua DWP Ny. Hj. drg. Khairani Hadi Winarno, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir. H. Kaharuddin, Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, M.AP dan para Kepala OPD.Wabup Darma Wijaya menambahkan, sebagai kepala UPTD tentunya memiliki posisi terdepan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan fungsi masing-masing. Di samping itu juga UPTD sebagai ujung tombak pemerintah yang secara langsung akan melayani dan berhadapan dengan masyarakat. Ada pun para Pejabat Pengawas yang baru dilantik berdasarkan keputusan Bupati Sergai Nomor. 271/18.36/2017 di antaranya drg. Cut Putri Elna Minarbach sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Perbaungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr. Naomi Manalu sebagai Kapus Pantai Cermin, dr. Teuku Kesuma Putra sebagai Kapus Silinda, dr. Hendri Yanto sebagai Kapus Sialang Buah dan Yandi Richard Manurung, SKM sebagai Kepala UPT gudang obat Dinas Kesehatan. (Mtc/amr/rel)