MATATELINGA, Sidempuan: Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016. Seluruh pemerintah bahkan diinstruksikan untuk menggelar upacara. Namun hal itu beda dengan Pemko Padangsidempuan (PSP). Mereka tak mengindahkan instruksi Presiden Jokowi. Kepada wartawan, Kamis (1/6/2017), Kabag Humas Pemko Padang Sidempuan, Rahmat Irmansyah mengatakan, tidak dilaksanakannya peringatan hari bersar nasional tersebut lantaran pemerintah pusat mendadak menetapkan Hari Lahir Pancasila. Akibatnya, pihaknya pun tidak dapat menampung angaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut di dalam APBD Kota Padang Sidempuan."Pemerintah menetapkan hari lahir Pancasila sangat mendadak, sehingga pemerintah tidak bisa menampung anggarannya," ucapnya sembari mengatakan kegiatan peringatan biasanya dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Padangsidempuan.Kemudian, Rahmat mengatakan, lantaran tidak adanya anggaran tersebut, membuat pihaknya tidak melaksanakan kegiatan tersebut. "Menurut keterangan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat. Anggarannya tidak ada, sehingga pihaknya tidak dapat melaksanakan kegiatan itu," ungkapnya.Terpisah, Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Taty Ariani Tambunan mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah karena tidak menggelar upacara peringatan Hari lahir Pancasila."Sangat disayangkan sekali, karena Pemko Padang Sidempuan, tidak menggelar upacara peringatan hari lahir Pancasila," ujarnya.Alasan Pemko Padang Sidempuan tersebut tidak rasional. Sebab, untuk pelaksanaan kegiatan itu tidak menghabiskan anggaran yang besar, bahkan tidak memiliki biaya. Menurutnya, Pemko Padang Sidempuan memiliki anggota paskibraka sendiri, sehingga tidak butuh biaya untuk melibatkan orang itu."Pemerintah juga memiliki fasilitas untuk penunjang kegiatan, sehingga tidak perlu biaya yang besar," timpalnya.(Mtc/dra)