MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Sunggal, meringkus tiga orang pelaku pencurian mobil pick up Daihatsu BG 9747 NR di perusahaan PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama, ditempat persembunyiannya, Rabu kemarin (31/5/2017).Adapun ketiga tersangka yang diamankan diantaranya NI ,27, RN ,28, dan DIK ,45, beraksi dengan cara memakai kunci duplikat."Selain mencuri 1 unit mobil, pelaku juga menggasak 2 unit genset milik perusahaan," ujar Kapolsek Medan Sunggal didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Jumat (2/6/2017).Tambah Daniel, adapun cara tersangka beraksi dengan cara, melibatkan orang dalam yakni tersangka Ramadhan, yang seharinya bekerja sebagai supir."Dua tersangka lain merupakan mantan karyawan perusahaan," terang dia.Polisi yang mendapat laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 tersangka."Ketiganya sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," akunya.(Mtc)