MATATELINGA, Medan: Terkait tewasnya Bripka Jakabul Tarigan, polisi telah mengamankan puluhan warga. Peristiwa itu terjadi di lingkungan tempat personil Sat Narkoba Polrestabes Medan itu tinggal yakni di Jalan Serbaguna, Gang Setia, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.Dilansir pihak kepolisian, Sabtu (3/6/2017), penganiayaan diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Agus Duha Cs di Jalan Serba Guna Pasar 4 Gang Setia, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Diterangkan, pada hari Jumat malam sekira pukul 23.20 WIB, telah terjadi keributan kecil antara warga masyarakat Gang Setia, di mana tempat tinggal Korban berdomisili.Kemudian keributan antar warga tersebut dilerai oleh Korban, namun masa warga semakin banyak lalu korban menyuruh sebahagian warga untuk pulang kerumah masing masing, dan sebahagian telah pulang. Namun secara tiba-tiba massa warga ada datang dari arah belakang Gang Setia dengan membawa senjata tama serta langsung membacok korban dari arah belakang. Korban kena bacokan di bagian leher dan punggung. Seketika korban meninggal dunia. Setelah kejadian ada beberapa warga atas nama Aris dan Kiki membawa korban ke rumah sakit, serta memberitahukan kepada Babinkamtibmas dan Polsekta Medan Labuhan.Atas kejadian tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, Wakapolres, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Sabara, Pawas, Padal dan seluruh Piket Fungsi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Di tempat kejadian Perkara ditemukan korban yang dalam kondisi meninggal dunia, parang dan tombak serta baju yang berlumuran darah. Selanjutanya juga ditemukan senjata api korban jenis pistol yang diduga diambil oleh para pelaku. Saat itu juga Kapolres Pel Belawan memerintahkan agar seluruh Personil melakukan penyisiran untuk menemukan senjata korban dan para pelaku.Hasil penelusuran petugas akhirnya menemukan senpi korban di rumah Agus Duh. Pihak Kepolisian mengamankan para warga yang diduga turut serta melakukan penganiayaan sebanyak 48 orang dan juga Agus Duha Cs. Ke-48 orang tersebut telah dibawa untuk diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres dibantu Polsekta jajaran. (Mtc/tim)