MATATELINGA, Asahan: Dinas Kesehatan tahun anggaran 2017 ini banyak melakukan inovasi pelayanan. Dua produk unggulan di antaranya e-Rambate dan 119 call center untuk pelayanan kesehatan SPGDT. "Setiap kepala seksi harus punya gagasan untuk mengembangkan pelayanan publik. Dan itu sudah masuk protap yang merupakan instruksi Kadis Kesehatan Asahan," sebut Kadis Kesehatan Asahan dr.Aris Yudhariansyah melalui Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan, Irianti, SKM, M.Kes. kepada Matateliga.com, Jumat (2/6/2017) di ruang kerjanya. Irianti menjelaskan, Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) segera diluncurkan Dinkes Asahan ini juga dilengkapi dengan Public Safety Center (PSC) 119, yang beranggotakan unsur instansi terkait. Payung hukum dari terbentuknya SPGDT ini adalah Inpres RI nomor 4 tahun 2013, Permenkes nomor 19 tahun 2016 tentang SPGDT, Kepmenkes nomor 462 tahun 2002 tentang masyarakat sehat dan aman serta peraturan lainnya.Tujuan terbentuknya program SPGDT ini secara umum untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawat daruratan serta mempercepat waktu penanganan (respon time) terhadap korban atau pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat. Hal ini semata untuk menekan angka kematian mau pun kecacatan. Pelayanan kesehatan yang segera diluncurkan Dinkes Asahan ini nantinya sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih yang membutuhkan pertolongan gawat darurat. "Hingga saat ini program Dinas Kesehatan Asahan masih dalam taraf sosialisasi kepada warga masyarakat mau pun instansi terkait dan direncanakan program SPGDT ini segera dapat di lounching pada tahun ini," tukasnya.(Mtc/ben)