MATATELINGA, Belawan: Pemerintah Diraja Malaysia menjelang Lebaran ditahun 2017 ini memulangkan 143 TKI dengan menggunakan kapal KM Keloid. Para TKI tiba di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan, Belawan, Minggu (4/6/2027) pukul 16.30 WIB. Dari 143 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang dipulangkan Pemerintah Malaysia pada timnya mereka telah menjalani hukuman dinegara jiran tersebut. Mereka dihukum berbagai masalah diantaranya ada yang paspornya mati dan ada pula yang tanpa dokumen.Ke 143 TKI tersebut wanita 42 orang dan pria sebanyak 111 orang ini dipulangkan ke empat Propinsi antara lain Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat dan Riau. Seluruh TKI yang baru tiba di Pelabuhan Belawan ini dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan 4 bus yang disiapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.Petugas Dinas Pemulangan orang terlantar ,T Muntansya saat menyambut kedatangan 143 orang TKI yang dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malaysia, ada 2 orang yang melahirkan anaknya di dalam penjara, seperti Sarah dan Cut Yanti warga Aceh Tamiang yang dihukum selama 3 bulan lamanya.(Mtc/hendri)