MATATELINGA, Medan: Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan,dari puluhan orang yang diamankan menetapkan enam orang tersangka pelaku pembunuhan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan Aiptu (Anumerta) Jakamal Tarigan.Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK di RS Brimob Medan, Minggu (4/6/2017). Empat sudah diamankan dari enam orang. Sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.Masing masing "enam orang tersangka ini memiliki peran. Satu tersangka atas nama Lisman Giawa alias Pak Agus, memukul bagian belakang kepala korban dengan botol bir hingga botol bir tersebut pecah,".Sedangkan tersangka Jhoni Hartono Zebua alias Tena, menusuk punggung korban dengan pisau belati.Kemudian, tersangka Morali Gule lalu Faigi Zaro Zega alias Pak Robert yang berperan menyuruh para tersangka menyerang korban, aku Yemi.Tambah Yemi, pihaknya saat ini tengah mencari dua orang tersangka lagi atas nama Soza Nolo Lembu ,35, dan Pak Ayu Giawa ,40,.Hasil penyelidikan polisi, tersangka Soza Nolo Lembu ini berperan menusuk bagian depan tubuh dan menggorok leher anggota Polri dengan pisau belati.Sedangkan tersangka Pak Ayu Giawa berperan merebut pistol korban dan menusuk bagian depan tubuh korban. Keduanya saat ini telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Terhadap para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 lebih subs Pasal 170 ayat (3) KUHP, ungkapnya.(Mtc/Heri)