MATATELINGA, Medan: Komisi A DPRD Kabupaten Karawang dan Komisi A DPRD Kabupaten Rembang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Medan. Kunjungan kerja mereka yang secara bersamaan itu disambut hangat oleh Walikota Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, M.Si yang diwakili Staff Ahli Walikota Medan bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Tunggar, SH di Kantor Walikota Medan, Senin (5/6/2017).Kedatangan rombongan Anggota Dewan yang berasal dari 2 (dua) Kabupaten berbeda di Pulau Jawa itu dalam rangka ingin bertukar informasi tentang implementasi konsep pelayanan publik di Kota Medan khususnya dalam layanan publik di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pelayanan kesehatan, layanan kependudukan dan catatan sipil serta layanan urusan perijinan terpadu di Kota Medan.Dijelaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rembang, kedatangan mereka bersama rombongan anggota Komisi I lainnya ke Kota Medan adalah untuk memahami dan mempelajari pola pengembangan penerepan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ada di Kota Medan. Hal itu diungkapkannya karena saat ini mereka sedang menyusun produk hukum daerah tentang KIP tersebut."Kami sedang merancang aturan tentang penerapan KIP di Kabupaten Rembang, karena saat ini prinsip-prinsip penerapan keterbukaan informasi di tempat kami masih belum maksimal dipahami oleh masyarakat, sehingga perlu diperkuat," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rembang M. AznawiHal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang Teddy Luthfiana, di mana kebutuhan akan KIP di daerah mereka sudahlah mendesak. Selain itu ia juga menambahkan bahwa mereka masih mencari pola pelayanan kesehatan yang tepat dan bermutu kepada masyarakat.Kota Medan sendiri sudah menerapkan prinsip-prinsip KIP kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas PPID. Selanjutnya ungkap Kadis Kominfo Sri Maharani, Pemko Medan telah mengembangkan aplikasi e-perencanaan yang menfasilitasi kebutuhan rakyat mulai dari tahapan rembuk warga hingga musrenbang Kota Medan."Untuk pelayanan kesehatan, Pemko Medan menerapkan layanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas Kota Medan. Layanan jaminan kesehatan yang dimiliki Pemko Medan juga telah diintegrasikan dengan rangkaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan," ungkap Usma Polita. (Mtc/amr/rel)