Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ini Dia Wajah Komplotan Maling Kampus USU

Ini Dia Wajah Komplotan Maling Kampus USU

- Selasa, 06 Juni 2017 15:55 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Empat pelaku pencurian di Fakultas Kesehatan Masyarakat USU berhasil diringkus. Mereka adalah Mahendra Pardamean Lafau ,18, warga Jalan Setia Budi, Pasar IV Tanung Sari, Andi Petrus Lase ,16, Ananda De Lase als Ucok Lase ,19, Jalan Setia Budi, Komp Flamboyan Island dan Ulil Amri Piliang, 26, selaku penadah. Keterangan diperoleh, Selasa (6/6/2017), peristiwa itu terjadi Senin (5/6/2017) pagi. Setelah mendapat info dari pihak rektorat, petugas Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Hasil koordinasi dengan informasi diketahui bahwa para pelaku sedang berada di Jalan Ringroad/Gagak Hitam No. 6A (Warnet JR) yang juga merupakan tempat penadah barang-barang hasil curian mereka. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tiga pelaku pencurian dan seorang penadah. Turut diamankan barang bukti 1 unit Laptop dan 5 unit Monitor yang disimpan di dalam kamar di Warnet JR tersebut. Keterangan Mahendra Pardamean Lafau als Dame bahwa mereka melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2017 pukul 16.00 WIB dengan cara memanjat tembok belakang dan FKM dan masuk melalui jendela di lantai 2.Bahkan komplotan ini pun telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali yakni di Pasca Sarjana Mei 2017, di Fak. Keperawatan di Bulan Mei 2017, di Gedung Arsip di akhir Bulan Mei 2017 dan terakhir di Fak. Kesehatan Masyrakat (tertangkap).Kesemua barang barang curian dari USU di jual kepada Ulil Amri Piliang (Operator warnet JR) dan hasil curian dari Fak. Kesehatan Masyarakat masing masing para pelaku mendapat kan bagian sebesar Rp 450 ribu.Keterangan Ulil Amri Piliang, selaku penadah, ada 2 unit Infocus dan 2 unit Komputer All in one dijualnya ke seseorang bernama Fii di Sibuhuan, Tapsel dengan cara dikirim melalui paket kiriman. Sementara 3 unit CPU berada di Tanjung Pura. (Mtc/tim)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Medan Area Ringkus Spesialis Maling Spion

Berita Sumut

-2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

Berita Sumut

Maling Sekolah SMAN 20 Belawan Dibekuk

Berita Sumut

Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, 1 Gol, 1 Buron

Berita Sumut

Maling Sawit Aniaya Personil Keamanan

Berita Sumut

Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah