MATATELINGA, Medan: Salah satu rekomendasi Pansus DPRD Medan mencopot Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan. Ini dinilai dari kinerja buruk mereka. Sedangkan SKPD terbaik diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di posisi kedua diraih oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan."Dua dinas itu memberikan pelayanan terbaik, bukan pelayan yang sempurna," kata Zulkarnain di Ruang Komisi A DPRD Medan, Rabu (7/6/2017). Selain Satpol PP Medan, SKPD lainnya yang mendapat catatan buruk yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan rumah sakit daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Zulkarnain menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat finalisasi LKPj, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) harus dicopot.Keputusan tersebut berubah setelah pimpinan dewan, para ketua fraksi, dan ketua pansus LKPj menggelar rapat di Ruang Sekretaris DRPD. "Kata dicopot berubah menjadi dievaluasi," Kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung usai Rapat Paripurna. Henry Jhon hanya menyebutkan bahwa pergantian redaksi kata tersebut sekadar memperhalus kata."Tetap harus dicopot, tapi istilahnya evaluasi. Supaya beretika dan tak menyudutkan," sambungnya. Zulkarnain merasa heran dengan interupsi yang dilontarkan para anggota dewan terkait hasil Pansus LKPj. Menurutnya hasil pansus tak perlu dikritik."Hasil pansus sebenarnya bukan untuk dikritik, kami hanya menyampaikan. Mau diterima atau tidak itu keputusan pimpinan," jelas Zulkarnain. Walau kata 'dicopot' telah diubah menjadi 'dievaluasi', tapi Zulkarnain tetap ngotot meminta Kasatpol PP Muhammad Sofyan diganti."Performa Satpol PP sudah menurun. Saat ini seluruh pasar dipenuhi pedagang yang berjualan di bahu jalan. Kedepan tugas Satpol PP juga semakin berat, termasuk menertibkan papan reklame ilegal. Harus ada pemimpin baru," tambah Zulkarnain.(Mtc/tim)