MATATELINGA, Medan: Maksud hati memiliki narkoba jenis sabu sabu, untuk dinikmati oleh tersangka HS , alias Ahua ,34, Minggu (11/6/2017), keburu diamankan petugas Polsek Sunggal.Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono pada Wartawan mengatakan, penangkapan terhadap pemakai narkoba itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Garuda."Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan ini lalu menuju TKP, dengan gerak gerik yang mencurigakan yang persis dengan yang diinformasikan tersebut lalu personel menggeledah dan menemukan barang bukti sabu," ujarnya.Atas penemuan satu paket sabu itu, petugas lalu memboyongnya ke Polsek Sunggal."Saat ini masih diperiksa lebih lanjut, untuk mengetahui dari sabu itu dia peroleh," ungkapnya.(Mtc)