MATATELINGA, Belawan: Petugas Tim Mekong P2BC Sumatera Utara menangkap puluhan kardus berisi rokok dan puluhan Bal pakaian bekas milik pedagang yang baru turun dari atas KM Kelud yang baru tiba dari Batam di Belawan Minggu (11/6/2017) petang.Barang bawaan pedagang itu ditangkap petugas Bea Cukai ketika diangkat oleh buruh bagasi yang dibawanya dari atas kapal KM Kelud saat kapal sandar di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.Menurut buruh bagasi yang mengangkut barang bawaan pedagang,Jerman Hutan dan bahwa mereka sebagai buruh pengangkut barang hanya dibayar oleh pemilik barang br Hutapea. Barang yang dibawa setiap buruh bagasi diturunkan didepan oleh petugas Bea Cukai lalu diperiksa setiap koper dan bungkusannya.Bila didalam koper dan didalam bungkusan ada rokok dan pakaian bekas langsung ditahan petugas Bea Cukai kemudian dinaikkan keatas mobil patroli. Wartawan yang melakukan konfirmasi kepda petugas BC yang sedang menangkap barang bawaan tersebut,Petugas BC tidak bersedia memberikan jawaban dengan alasan mereka tidak dibenarkan pimpinannya untuk meberikan keterangan kepada wartawan.Barang berupa rokok dan Pakaian bekas hasil tangkapan petugas Bea Cukai tersebut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Belawan. Sementara Kabid Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Sumatera Utara,Rizal saat dikonfirmasi melalui HPnya tindak tidak dijawab.(Mtc/Hendrik)