MATATELINGA, Medan: Jangan bergerak. Lirih seorang petugas di salah satu rumah di Jalan Selamat Gang Sugeng, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Lima cowok dan satu cewek yang sedang asyik bejudi plus nyabu itu pun tak berkutik. Sesuai info diperoleh Matatelinga.com, Minggu (11/6/2017), penangkapan keenam pelaku itu terjadi pada Jumat (9/6/2017) dini hari WIB. Digrebeknya rumah di TKP merupakan pengembangan dari Jamal Barus yang lebih dulu ditangkap pada Februari lalu. Bahkan, rumah yang dipakai enam tersangka itu adalah rumah Jamal Barus. Mulanya, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan atas keterlibatan Jamal Barus. Nah, setelah itu polisi tak mau gegabah. Penyelidikan terus dilakukan. Dan terbukti, ketika mendapat info bahwa rumah Jamal Barus masih kerap dipakai untuk permainan judi jenis jackpot dan narkoba, polisi langsung bergerak cepat. Tak butuh lama bagi polisi saat itu. Sampai di lokasi, seluruh rumah Jamal Barus dijaga petugas. Grebek!! Ternyata di dalam rumah ditemukan enam pelaku. Yakni Mala Heriyani yang tak lain istri Jamal Barus, Juangga Barus, Wika Wasa Ananda, Ridwan, dan Anjas Asmara Sagala. Walau sedikit kaget, namun para pelaku tak berhasil kabur. Dari rumah tersebut diamankan barang bukti enam unit jackpot, lima hape, uang Rp 322.000, dua paket sabu, 11 paket sisa plastik narkoba, empat buah alat hisap bong, tiga mancis, tiga set kartu domino. Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, kini para pelaku mendekam di Polsek Medan Timur. (Mtc/tim)