MATATELINGA, Delta: Polsek Delitua mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Korban bernama Herman Karo-karo, warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. Berkat laporan korban, sehari berselang tersangka diringkus. Info diperoleh di Polsek Delta, Senin (12/6/2017), Sabtu (10/6/2017), korban melintas mengendarai Honda Spacy BK 6148 ADW di Jalan Pamah, Kelurahan Delitua barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Pas di tengah jalan, itu sekira pukul 14.00 WIB, pelaku bernama Tanding Kaban coba menghalangi laju korban. Pria 60 tahun itu mengambil kursi plastik warna hijau dan seolah mau dilayangkan ke korban. Takut, alhasil korban pun berhenti. Nah, di saat berhenti itu, pelaku bersama temannya mengajak korban berjalan. Ketika itu korban disuruh ke kendaraannya teman tersangka. Sedang Tanding Kaban sendiri membawa kendaraan korban. Sampai di Jalan Delitua, korban disuruh membuka baju dan celana. Seluruh harta berharga korban dijarah pelaku. Termasuk Honda spacy BK 6148 ADW dan 1 unit HP merk evercross. Setelah kejadian itu, korban buat laporan ke Polsek Delitua. Berbekal info tersebut alhasil seorang pelaku, Tanding Kaban berhasil diamankan bersama barang bukti milik korban. (Mtc/tim)