MATATELINGA, Asahan: Maraknya pedagang kaki lima yang nenggelar dagangan voucer selular disepanjang jalan HOS.Cokroaminoto Kisaran membuat pihak Dishub.Asahan bersama Sat.Pol.PP Asahan mrlakukan penertiban, Senin (12/6/2017) sekira pukul 21.00 wib.Keterangan Kadis Pergubungan Asahan Sorimuda Siregar disela sela memimpin penertiban kepada awak media mengatakan maraknya pedagang voucher selular yang nenggunskan bahu jalan HOS.Cojroaminoto Kisaran ini sangat mengganggu pengguna jalan raya, dan pedagang ini seolah tidak bersalah saat menggelar dagangannya, ujarnya.Sorimuda Siregar juga mengatakan malam ini Dishub bersama Sat Pol PP melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang madih tetap membandel akan kami sita tempat berjualannya, saat ini kami menghimbau mereka untuk tidak berjualan dengan nenggunaksn bahu jalan, dan silahkan pedagang tersebut menggunakan trotoar.Pedagang ini berjualan sifatnya temporer dan mereka berjualan juga dengan sistem mobilling, namun toh tetap juga mengganggu pengguna jalan raya ini.Direncanakan seluruh pedagang voucher selular ini akan dipindahkan ke lapangan Polri yang berada di parasyamnya, sehingga sepanjang jalan HOS.Cokroaminoto ini bebas dari pedagang kaki lima, tukasnya.(Mtc/Ben)