MATATELINGA, Medan: Satu dari empat pelaku maling besi ulir milik PT Adhi Karya berhasil diringkus Polsek Medan Timur. Pelaku adalah Abu Wahid, warga Jalan Ampera. Kini rekan pelaku sedang diburon polisi. Keterangan diperoleh, Selasa (13/6/2017), peristiwa penangkapan pelaku pada Sabtu (10/6/2017) dini hari WIB. Awalnya petugas mendapat info bahwa besi ulir milik PT Adhi Karya di Jalan Karantina Medan sering hilang. Berangkat dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Dan benar saja, petugas mengetahui ciri salah seorang pelaku yakni Abu Wahid. Nah, dari sana petugas meluncur ke rumah pelaku di Jalan Ampera. Tanpa berkutik, pelaku diciduk. Hanya saja, pengakuan pelaku, dia tak sendiri dalam melakukan aksinya. Ada Indra, Rian dan April. Namun sayang, ketika polisi merangsek ke rumah pelaku, rupanya rekan-rekannya mengetahui sehingga bisa meloloskan diri. Di Polsek Medan Timur, pelaku mengaku menjual besi ulir tersebut dengan harga Rp 2.500 perkilonya. "Yang sudah kami jual seberat 350 kilo, bang. Kalau uangnya kami bagi rata bersama temanku lainnya," tandasnya. (Mtc/tim)