MATATELINGA, Medan: Sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan barang bahan makanan milik Cristian di Jalan Metal Raya, Komplek Cemara Residence, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur mendadak ramai, Selasa (13/6/2017). Pasalnya, petugas dari Balai POM melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dicurigai menyimpan bahan makan ilegal. Pantauan wartawan Matatelinga.com di lapangan, di dalam gudang yang sudah beroperasi lebih kurang dua tahun tersebut didapati bahan makanan berupa penambah rasa dan warna makanan yang tidak memiliki ijin dari Balai POM. Petugas yang melakukan penggerebekan sempat kesulitan karena pekerja gudang tersebut tidak mau membuka pintu gudang tersebut. Kepala Lingkungan IX Muhammad Salim menjelaskan bahwa pekerja gudang tersebut sempat lari ke lantai atas gudang. "Kami dari jam 2 tadi siang udah disini, kami ketuk-ketuk pintunya gak juga mau dibuka. Saya kembali lagi setelah maghrib dan ternyata ada beberapa pekerja di lantai atas gudang, lalu kami minta ijin sama rumah sebelah untuk melihat pekerja itu. Kami minta pekerja itu membuka pintu dan didapati barang barang seperti yang petugas BPOM curigai, jelas Muhammad Salim. Petugas dari BPOM tampak sibuk mendata baik pekerja dan barang barang yang ada di dalam gudang tersebut. Di dalam gudang tersebut didapati pewarna makanan dan bahan penambah rasa makanan yang tidak ada ijin dari BPOM. Sementara itu, Kasi penyidik BPOM Medan Mangandar Marbun mengatakan pihak sempat kesulitan karena pemilik kurang kooperatif. "Gudang ini sebenarnya legal, tapi kita curigai ijin nya sudah tidak berlaku lagi. Jadi kita dapat perintah langsung dari pimpinan untuk mengeceknya. Kita tadi sempat mendapat kendala sedikit karena pemilik gudang kurang kooperatif, namun berkat bantuan kepala lingkungan kita bisa masuk ke dalam," terangnya. Sedangkan barang-barang yang ada diamankan untuk pemeriksaan kembali ijin dan dokumennya. "Apabila terjadi pelanggaran maka kita akan gelar kasus dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tandas Mangandar Marbun. (Mtc/heri)