MATATELINGA, Sunggal: Jalan Kutilang, Lingkungan 14, Kelurahan Sei Sikambing ditetapkan sebagai Lingkungan Bebas Narkoba. Penetapan tersebut sesuai penandatanganan Fakta Integritas oleh Polsek Sunggal, stakeholder setempat, Danramil dan tokoh masyarakat di sana, Jumat (16/6/2017). Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri menyatakan Fakta Integritas Lingkungan Bebas Narkoba di Jalan Kutilang, Lingkungan 14, Sei Sikambing ini sebagaimana tertera dalam Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai langkah awal, MoU Fakta Integritas di wilayah hukum Polsek Sunggal diteken di atas spanduk sebagaimana persetujuan warga. (Mtc/tim)