MATATELINGA, Asahan: Dinas Kesehatan Asahan bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp.9 milyar dari aliran dana DAK non fisik, kucuran dana tersebut diperuntukkan pada Program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis .Keterangan Kadiskes Asahan dr.Aris Yudhariansyah yang disampaikan melalui Whats Appnya saat Kadiskes sedang berada di Jakarta, Kamis (15/6/2017) dikatakan Dinas Kesehatan Asahan pada tahun 2018 mendatang akan mendapat kucuran dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp.9 milyar, ujarnya.dr.Aris Yudhariansyah juga mengatakan dana DAK tersebut diperuntukan pada Program Jaminan Persalinan (Jampersal) secara gratis kepada ibu ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS.Dokter berkaca mata yang juga penggiat kepanduan ini mengatakan anggaran ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan Dinas Kesehatan. Dana tersebut merupakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis untuk semua kalangan , sehingga angka kematian Bayi dan Anak di kabupaten Asahan bisa di minimalisir.Anggaran Jampersal untuk Kabupaten Asahan mengalami peningkatan, pada tahun lalu Dinas Kesehatan Asahan hanya mendapat Rp6 milliar. Dana tersebut disiapkan sebagai upaya untukmenekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi, nantinya untuk ibu hamil dalam katagori warga kurang mampu yang tidak mrmiliki BPJS, semua pemeriksaan kehamilannya maupun biaya persalinannya akan ditanggung oleh pemerintah dengan dana tersebut.Program Jampersal ini bukan semata untuk seluruh masyarakat miskin, akan tetapi untuk masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan, dan bagi masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS mandiri maupun BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI), seperti JKN dan sebagainya, tidak dapat mengikuti program Jampersal ini.Dana itu digunakan untuk saudara kita yang kurang mampu yang tidak mendapat JKN, pungkasnya.(Mtc/Ben)