MATATELINGA, Medan: Delapan pelaku sindikat perampokan truk kontainer berisi barang logistik milik PT Kamadjaja Logistik, ditangkap unit Reskrim Polsekta Percut Seituan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba berhasil.Polisi membongkar jaringan perampokan dengan meringkus kedelapan tersangka ini di dua tempat terpisah masing-masing di kawasan Tanjungmorawa dan Marelan.Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit reskrim Iptu Philip pada Wartawan Sabtu (17/6/2017)menyebutkan, "Perampokan ini berawal saat truk milik PT Kamadjaja yang dikendarai Supriyanto melintas di Jalan Tol H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan pada Rabu (14/6/2017). Di tengah perjalanan, truk berisi logistik itu dibajak oleh para pelaku,".Kedelapan yang diamankan diantaranya Su ,36, Ag ,50, Yen ,34, BN ,40, Sum ,36, Sup ,34, DHS ,30, dan Jul ,30,.Kedelapan tersangka ini punya peran menyekap, membongkar barang, dan membuang sopir truk di jalan."Setelah berhasil membajak truk kontainer itu, para pelaku menyekap sopir dan membuangnya di kawasan Hamparan Perak. Kemudian, para pelaku membawa truk kontainer dimaksud ke kawasan Tanjungmorawa," akunya.Untuk menghilangkan jejak, para pelaku kemudian membongkar seluruh barang dari dalam truk dan memindahkannya ke truk yang lebih kecil. Setelah itu, truk milik PT Kamadjaja diletakkan begitu saja di salah satu SPBU yang ada di kawasan Tanjungmorawa."Dari sinilah petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap empat orang di satu gudang yang berada di Tanjungmorawa. Kemudian, setelah kami kembangkan, kami tangkap lagi empat orang lainnya di Marelan," kata Pardamean.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perampokan ini sudah lama direncanakan.(Mtc)