MATATELINGA, Medan: Petugas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut terus bergerilya. Tak ada kata tawar menawar, yang salah langsung ditindak. Seperti yang terjadi di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinang Baris, Kota Medan, Jumat (16/6/2017). Sebanyak empat orang petugas Dishub ketangkap operasi tangkap tangan (OTT) yang diamankan. Yakni Indra Fauzi ,47, Yudha Putra ,43, Yuhdi Anshari ,27, dan Muhammad Irfan Pratama ,26. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, operasi tangkap tangan yang mereka lakukan berawal dari informasi masyarakat akan adanya praktik pungli di dalam kantor Dishub PKB Sub Pinang baris (pengurusan speksi kendaraan bermotor) dengan cara ilegal (tidak secara prosedur).Kemudian tim melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka tersebut di atas dan selanjutnya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti. "Barang bukti yang kita amankan dari lokasi tersebut adalah 5 unit ponsel, 4 buku speksi baru, dan 20 buku speksi yang sudah dikerjakan secara ilegal, serta uang tunai senilai Rp1,74 juta," kata Kombes Rina, Sabtu (17/6/2017).Rina mengatakan, saat ini para pelaku masih menakuti pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Untuk kasusnya sementara kita masih lidik dulu. Kita masih kembangkan," tandas Rina. (Mtc/tim)