MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Sunggal, meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial P alias Darma ,41, seputaran Jl Pinang Baris, Minggu (18/6/2017). Pasalnya, mencuri emas milik Jubaidah ,20, yang masih bertangga.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit reskrim Iptu Nur Isttiono menyebutkan, korban sekitar 15 Juni lalu mendatangi polsek Medan sunggal dengan melaporkan korban kasus pencurian di kediamannya.Dalam pengaduan ke ruang penyidik, rumah mereka dalam keadaan kosong dan pada saat itu dia bersama suaminya sedang bekerja. Namun pada saat korban pulang kerumah, tidak ada merasa curiga sebab pada saat itu rumah dalam keadaan baik baik saja. Namun pada saat hendak menjual perhiasan milik nya yang disimpan didalam laci yang terletak di ruang tamu, tidak menemukan perhiasan tersebut. Akibat kejadian tersebut dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sunggal. Setelah mendapat pengaduan tersebut anggota kita bagian unit reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelakunya seorang perempuan yang merupakan tetangga korban sehingga anggota reskrim polsek sunggal langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke mako Polsek Sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan, aku Nur.(Mtc)