Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gudang Handpone di Duga Ilegal Komplek MMTC Di Grebek Polisi

Gudang Handpone di Duga Ilegal Komplek MMTC Di Grebek Polisi

- Senin, 19 Juni 2017 21:05 WIB
ist
MATATELINGA, Medan: Satu buah Rumah Toko (Ruko) di Komplek MMTC, yang diduga dijadikan gudang pembuatan handphone ilegal berbagai merk, digrebek puluhan Personel unit Kriminal Khusu ( Krimsus ) Polda Sumatera Utara, Senin (19/6/2017)sore. Penggerebekan ruko yang memproduksi HP ilegal berbagai jenis merk di Komplek MMTC Blok F, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan oleh petugas tersebut, berdasarkan adanya informasi dari salah satu pekerja yang diberhentikan dengan jabatan sebagai pengawas.Mendapat informasi itu, petugas dari Unit Krimsus Poldasu turun kelokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan ratusan karyawan yang tengah bekerja di dalam ruko sekali gus gudang tempat memproduksi HP ilegal tersebut.Namun, saat hendak melakukan penggeledahan, petugas sempat dihalang-halangi oleh pemilik gudang. Setengah jam kemudian, petugas akhirnya diberi masuk oleh pemilik gudang setelah adanya negosiasi seorang oknum bertugas berpangkat AKBP bertugas di Poldasu yang diduga membekingi gudang HP ilegal itu dengan pihak petugas yang melakukan penggerebekan tersebut.Anehnya, saat para bwartawan hendak melakukan peliputan dilokasi, salah seorang perwira berpangkat AKBP berinisial IL, sempat melarang wartawan saat hendak mengabadikan foto suasana penggerebekan tersebut."Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Karena saat di geledah, tidak ada ditemukan pembuatan handpone ilegal. Namun, didalam hanya ditemukan sparepart handphone," kata oknum tersebut saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.Selanjutnya, personel menyuruh seluruh karyawan keluar meninggalkan gedung. Sementara petugas masih berada didalam ruko tersebut, guna melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan barang-barang yang ada didalam ruko.Menurut seorang pegawai yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, didalam ruko tersebut memproduksi segala merek handpone jadi dan segala merek sparepart handphone." Sudah tiga tahun ruko ini beroperasi. Seluruh karyawannya ada sekitar 500 orang. Dan yang dibuat didalam banyak lah bang, pokoknya segala jenis handphone bang," ujarnya, sembari menggeser sepeda motornya keluar parkiran ruko tersebut.Berapa jam setelah penggeledahan, tak satu pun seperpat mau pun HP disita oleh petugas. Hannya saja, petugas tampak membawa dua unit CPU komputer dari dalam gudang sekaligus dijadikan pabrik pembuatan HP ilegal tersebut untuk dijadikan barang bukti(Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Warga Simalungun Hanyut di Sungai Bah Tongguran

Berita Sumut

Polres Pematangsiantar Laksanakan Semi Final dan Final Lomba Road To E-Sport Kapolri Cup

Berita Sumut

Pengusaha Aceh Selatan Ujang Kasim Siapkan Rumah Singgah di Medan

Berita Sumut

Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Sumut

Ramses Walmanto Manurung Beri Bantuan Alat Olahraga ke Masjid di Marihat

Berita Sumut

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan