MATATELINGA, Medan: Ada-ada saja yang dilakukan empat preman ini. Nekat melakukan pungutan liar dengan modus juru parkir. Atas prilaku negatif tersebut, mereka kini mendekam di penjara Polsek Percut Sei Tuan. Para pelaku yang diringkus itu di antaranya Ye ,30, warga Dusun 2 Tanah Merah, Kecamatan Galang, DAS ,30, warga Jalan Pasar VI Pulau Agas, Hamparan Perak. Zul ,30, warga Jalan Letda Sujono Gang Nangka, Medan Tembung dan terakhir Os ,27, warga Jalan Taduan Gang Sekata, Medan Tembung.Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba menyatakan para pelaku diringkus berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pungutan liar tersebut. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi."Yendra diringkus di Jalan William Iskandar/simpang Jalan Gorilla, Medan Tembung karena melakukan pungli. Dari tangan pelaku turut disita barang-bukti belasan ribu uang. Sedangkan Dedi Andika Syahputra yang juga terlibat kasus pungli ditangkap di Jalan Selamat Ketaren/simpang Gusdur Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Dari tangan tersangka juga turut disita uang hasil pungli," ujarnya.Zuliyadi diringkus di Jalan William Iskandar/simpang Jalan Bhayangkara, Medan Tembung karena melakukan pungli. Dari tangka pelaku juga disita sejumlah uang. Dan terakhir Oskar karena menjadi jukir liar di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan SPN Sampali."Para pelaku yang kita ringkus langsung diboyong ke Mako, lalu didata dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya. (Mtc/tim)