Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wanita Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Wanita Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

- Selasa, 20 Juni 2017 22:27 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan:  Lima orang jaringan narkoba diantara wanita antar Provinsi, ditangkap satuan unit reskrim Polsek Medan Sunggal diseputaran Jl Sei Mencirim Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang  dengan barang bukti 36 kg daun ganja kering, Selasa (20/6/2017).Kemudian kelima tersangka KH , 39, Warga  Sei Mencirim Desa Paya Geli Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, ZI ,35, Warga Dusun V Bandar Meriah Desa Suka Maju Kec. Sunggal DS/Dusun Lhok Suwe Desa Cot Keh Peureulak Kab. Aceh Timur,JA ,3, Warga Desa Blang Cot Tunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen Prov. Aceh, MA ,21, warga Dusun Bale Labang Desa Blang Cot Tunong Kec. Jeumpa Kab. Bireuen Prov. Aceh dan MJA ,52, Warga Dusun Kembang Desa Teumareum Kec. Indra Jaya Kab. Aceh Jaya Prov. Aceh serta  satu Mobil Avanza BL 461 LR, satu Hp Nokia, satu 1 Hp Samsung diboyong ke mako Polsek Medan Sunggal.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istriono pada Waspada menyebutkan, terungkakpnya kasus jaringan narkoba ini, pada Senin 12 Juni 2017 sekira pukul 21.00 wib, personil unit reskrim menerima telepon dari masyarakat yang memberitahu bahwa di Jl. Sei Mencirim di rumah tepat samping kediamannya tersangka Kh sering dilakukan transaksi narkoba dengan bebas dan meresahkan warga.Menerima laporan masyarakat tersebut, personil kita turun kelokasi melakukan penyelidikan dan sepak terjang mereka dan saat itu petugas bertanya tentang ganja, namun tersangka Kh memberitahu tidak ada dan pada saat itu petugas memeriksa belakang rumah dan ditemukan 2 Bal Ganja kering di bawah kursi dan petugas menanyakan 2 Bal ganja kering tersebut.Tersangka Kh sempat berkelit dan personil terus mengintrogasinya dan akhirnya ganja tersebut adalah miliknya. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya dengan tentang keberadaan ganja lainnya, hingga tersangka  Kh menunjukkan ganja kering yang sudah ditanam di samping rumah dan petugas langsung menggali dan menemukan 36 Bal ganja kering.Setelah itu petugas melakukan penangkapanterhadap tersangka Kh serta barang buktinya aku Daniel, personil kita melakukan pengembangan dengan ganja kering tersebut dan meringkus dari orang Aceh melalui Zu, dengan melalui tersangka Kh bertemui seputaran paya geli.Dalam pengakuan tersangka ZU, barang yang disita petugas kepolisian diperolehnya dari temannya  JA dan MA, dengan membuat kesepakatan bertemu seputaran Jl Binjai Km 12 , hingga dilakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan tersangka MJA ditempat persembunyiannya, ujar daniel.Dengan ditangkapnya jaringan narkoba ini, personil kita terus melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya. Sedangkan lima tersangka ini kita masukkan kedalam terali besi, usai menjalani pemeriksaan secara intensif denganpasal dipersangkakan terhadap mereka, Pasal 114 (2) subs 111 (2) subs 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan cancaman hukuman ditasa lima tahun keatas ujarnya.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolsek Bosar Maligas Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Selain "Tempat Hiburan, Tempat Ternak Ayam dan Bebek di Jadikan Transaksi Narkoba"

Berita Sumut

Sudah Dua Kali, Kotak Amal Masjid Agung Rantauprapat Digondol Maling

Berita Sumut

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Berita Sumut

Dinner Reception Konsul Kehormatan Belanda di Medan, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap Tekankan Perkuat Hubungan Bilateral