MATATELINGA, Tembung: Setelah melakukan identifikasi, jenazah Ardial Ramadhana alias AR akhirnya diserahkan pihak kepolisian ke keluarga, Rabu (28/6/2017). AR sendiri merupakan seorang pelaku yang melakukan aksi penyerangan di Mapoldasu menewaskan Aiptu Martua Sigalinging. "Setelah dilakukan identifikasi, jenazah AR kita serahkan kepada keluarganya di Jalan Makmur, Gang Dahlia Nomor 33 Tembung," terang Kabis Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting. Mirisnya, walau jenazah telah diserahkan, namun warga tempat pelaku teroris itu tinggal di Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, melakukan penolakan. Seolah warga di sana tak menerima jenazah teroris dikebumikan di lingkungan mereka. Ini terbukti hasil pantauan Matatelinga.com di lokasi rumah pelaku. Tepat di Gang Dahlia, tempat pelaku bermukim bersama orangtuanya, terpajang spanduk bertuliskan 'Tolak ISIS Berantas Teroris'. Selain gang ditutupi spanduk, juga dilapisi ban bekas agar jenazah pelaku AR tak masuk ke permukiman mereka. "Kami dapat informasi katanya jenazah hari ini diserahkan. Terus terang saja, kami menolak jenazah dibawa ke kampung ini," ujar Pujiono, salah seorang warga.Diterangkan Pujiono, warga tak mau masyarakat luas mengira bahwa tempat mereka merupakan sarang teroris. Tak hanya Pujiono, bilal mayit di sana diketahui bernama Pangihutan Nainggolan juga mengutarakan hal yang sama. Kakek 66 tahun itu bilang perbuatan teror tidak dapat diterima oleh umat muslim."Saya selaku Bilal di desa ini, menegaskan tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apa pun ceritanya, jenazah itu harus dibawa pergi dari kampung ini," tegasnya. Pangihutan menambahkan, mereka tidak mau Desa Sambirejo ditandai oleh masyarakat luas sebagai sarang teroris. "Desa ini dihuni oleh umat muslim yang mempedomani Islam Rahmatan Lilalamin," ungkapnya.Dengan adanya penolakan tersebut, info diperoleh jenazah Ardial dibawa pihak keluarga ke rumah kakeknya untuk dikebumikan. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dua orang pelaku terduga teroris beriniaial SP dan AR menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut pada Minggu (25/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut seorang personel kepolisian yang sedang berjaga, Aiptu M Sigalinging tewas, diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku dan salah satu pelaku, AR ditembak mati oleh polisi dan SP ditembak polisi di bagian pahanya.Kemudian setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka yakni SP, AR (meninggal dunia), Hendri alias Boboy, dan FPY (32). Dimana SP dan AR berperan sebagai pelaku penyerangan di Makopolda Sumut. Sementara itu, Boboy memiliki tugas melakukan survei dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut dan FPY berperan ikut merencanakan penyerangan ke Pos Jaga Polda Sumut.(Mtc/tim)