MATATELINGA, Delta: Emosi Bambang Hermanto memuncak seketika. Pria 52 tahun itu mendatangi rumah mantan istrinya di Jalan Purwo Gang Al Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Masuk ke rumah, pelaku yang menggenggam potongan besi itu langsung melayangkannya ke kepala anak tiri mantan istrinya itu. Hempasan besi hingga mengakibatkan luka serius di wajah korban diketahui bernama Fanni Trianda Simangungsong. Keterangan dihimpun di Polsek Delitua, Rabu (28/6/2017), peristiwa itu terjadi sehari lalu, Selasa (27/6/2017). Pelaku yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak No 05, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun mendatangi rumah mantan istrinya di Jalan Purwo Gang Al Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Korban yang asyik menonton televisi dikejutkan dengan kedatangan pelaku. Meski korban sempat melakukan perlawanan dan mendapat pertolongan dari kakak korban, namun potongan besi lebih dulu mendarat. Tak pelak, darah segar mengucur dari kepala korban. Kapolsek Delitua Kompol Waira Prayatna mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah diketahui tetangga. Kemudian tetanggaya itu melapor ke Bhabinkamtibmas setempat."Pelaku diamankan atas laporan warga kepada Bhabinkamtibmas setempat. Akibat perbuatan pelaku, kepala korban bagian belakang luka hingga berdarah. Perbuatan pelaku lantaran tidak terima mantan istrinya menikah lagi dengan ayah korban," kata Wira. Sedang pelaku tak menampik perbuatannya itu dilakukan karena dipicu cemburu. "Saya pukul karena saya tidak terima istri saya menikah dengan ayahnya (korban-red)," tandas pelaku. (Mtc/tim)