MATATELINGA, Medan: Terkait dengan ditangkapnya dua pelaku sindikat curanmor diwilayah hukum Polrestabes Medan, hingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polsek Medan Baru kamis kemarin. Petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pengembangan dengan meringkus satu lagi, Jumat (30/6/2017).Adapun tersangka yang diamankan oleh personil Polsek Medan baru diketahui bernama H alias Jimmi alias Aseng ,19, warga Jalan Selam Perumnas Mandala, disenyalir sudah puluhan kali beraksi.Tersangka diringkus berdasarkan hasil pengembangan atas laporan korban, Tomy Wahyudi ,22, dengan bukti laporan nomor : LP/ 216 / II /2017 SU Polrestabes Medan/sektor Medan Baru.Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, mengatakan tersangka berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan dari Fendri (tersangka) rekannya yang terlebih dahulu diringkus petugas."Saat dilakukan penangkapan, 3 (tiga) orang rekan tersangka berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Mereka ini berjumlah 6 orang saat beraksi," akunya.Tambah Hendra, dari rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa 18 unit nomor plat kendaraan, kunci T, gagang kunci T dan kunci 12."Sindikat curanmor ini selalu menggunakan kunci T ketika melakukan aksinya," ucap Hendra.Hendra menambahkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna meringkus tersangka lainnya.(Mtc)