MATATELINGA, Medan: Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan bernama Bripka Irfan Yuyun ,37, diniaya sekeluarga SU ,53, AS,35, Andi ,36, dan Lusi ,32, di Jl Denai simpang Mandala By Pass, Kec Medan Denai, Kamis (29/6/2017) malam.Akibat penganiayan tersebut, anggota Polisi mengalami luka bacok di bagian kepala. Informasi Matatelinga.com dilapangan, terjadinya penganiayaan terhadap Bripka Yuyun masih simpang siur permasalahannya. Saat itu, SU mendapat kabar bahwa Bripka Yuyun akan menangkap anaknya Lusi yang diketahui sebagai pengedar narkoba seputaran lokasi kejadian.lantas SU yang sudah kenal dengan Bripka Yuyun mencoba mendatangi rumahnya. Setiba di rumah Bripka Yuyun, SU bersama istri AS, anak Lusi dan menantunya Andi tak menemukan Bripka Yuyun. Kemudian, SU mencoba menghubungi Bripka Yuyun lewat telepon. Tak lama kemudian, Bripka Yuyun memberitahukan bahwa ia tengah berada di seputaran Denai simpang Mandala By Pass. lantas SU bersama keluarganya menghampiri Bripka Yuyun yang tengah duduk bersama rekan-rekannya.Sesampainya di lokasi tanpa basa-basi, AS yang sudah membawa sebilah parang langsung membacok bagian kepala Bripka Yuyun hingga dirinya roboh bersimbah darah. Tidak hanya itu, SU bersama anak dan menantunya turut menganiaya Bripka Yuyun. Setelah itu, SU bersama istri, anak dan menantunya langsung kabur meninggalkan Bripka Yuyun di lokasi.Melihat Bripka Yuyun bersimbah darah, warga setempat lantas mengantarkan Bripka Yuyun ke RSU Muhammadiyah guna mendapat perawatan medis.Sementara, salah seorang polisi Polrestabes Medan yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa Bripka Yuyun dibacok lantaran pelaku memberontak saat dilakukan penangkapan."Katanya dia mau nangkap, tapi tiba-tiba datang orangtuanya dan langsung membacoknya. Tapi kabarnya udah ditangkap empat-empatnya sama unit reskrim Polrestabes Medan," ujarnya.Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima informasi ada pembacokan Polisi langsung melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan SU, AS, Lusi dan Andi dari dua lokasi berbeda. Kemudian, petugas memboyong ke empatnya ke mako Polrestabes Medan guna diproses sesuai hukum.Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku.(Mtc/rel)