MATATELINGA, Medan: Prajurit Kodam I/BB menangkap seorang Polwan bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai). Meski tanpa barang barang, namun oknum tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Desi Natalia, demikian nama oknum Polwan Polres Sergai itu. Menurut Kepala BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Selasa (4/7/2017), bahwa oknum Polwan tersebut positif menggunakan sabu. Ini diketahui setelah pihaknya memberiksa hasil urinenya. Ditambahkan, Desi akan diserahkan ke Polres Sergai. Saat ini, kata Agus, Desi menunggu sidang kode etik."Dia sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. Sekarang masih proses persidangan kode etik," katanya.Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui Desi masih anggota Polri. Dia sekarang ini masih menjalani sidang kode etik."Masih jalani sidang dia itu. Setelah saya cek, dia memang anggota Polres Sergai," katanya. Diberitakan sebelumnya, Desi diamankan petugas Kodam I/BB di Komplek Abdul Hamid. (Mtc/tim)