MATATELINGA, Medan: Kediaman SP, terduga teroris yang melakukan penyerangan terhadap Mapolda Sumut pada saat perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu 25 Juni 2017 lalu, kembali didatangi Personel Polisi bersama petugas Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.Kali ini, kedatangan ke rumah yang beralamat di Jalan Pelajar Timur Gang Kecil No. 21 Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, untuk menghapus gambar bendera organisasi teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS), yang terpasang di dinding depan rumah tersebut. Terlihat di lokasi petugas menghapus gambar bendera ISIS itu dengan cat berwarna hijau, sesuai dengan warna dasar cat rumah tersebut. Penghapusan gambar bendera itu pun sempat mendapatkan perhatian warga yang lantas berkerumun di depan rumah tersebut.Kepala Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Hary Isnaini mengatakan, penghapusan gambar bendera itu dilakukan karena gambar bendera yang dipasang dikhawatirkan akan mengkontaminasi masyarakat.Hary mengaku, penghapusan gambar bendera ISIS itu didukung oleh masyarakat sekitar rumah SP. Keluarga SP pun menerima saat gambar itu akan dihapus."Masyarakat mendukung, keluarganya (SP) yang tinggal di rumah ini pun tidak menolak. Ini untuk kebaikan bersama,"tambahnya.Sementara itu Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Sumut, MP Nainggolan yang ikut hadir dalam penghapusan gambar itu mengatakan, pihaknya sebenarnya selama ini sudah berulang kali meminta agar gambar itu di hapus. Namun SP yang kala itu belum melakukan tindakan kriminal selalu acuh dan tidak mengindahkan himbauan polisi."Ini sudah terpasang sejak tahun 2013. Dahulu bentuknya bendera yang dipasang. Sempat kemudian dicopot atas permintaan Polmas disini. Tapi belakangan dipasang lagi dalam bentuk gambar. Kita juga sudah minta hapus tapi yang bersangkutan mengaku gambar itu hanya untuk kenang-kenangan saja".Jadi, diharapkan, gambar gambar yang berlambang ISI, tidak ditemukan lagi di sumut, akunya.(Mtc)