Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tak Jadi PNS, Malah Meringkuk di terali Besi Polsek Medan Kota

Tak Jadi PNS, Malah Meringkuk di terali Besi Polsek Medan Kota

- Jumat, 07 Juli 2017 22:34 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan:  Berjam jam dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru, seorang wanita yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprovsu kemudian diserahkan ke Polsek Medan Kota.Diketahui bahwa wanita tersebut bernama ElRS ,24, yang merupakan warga Desa Bandar Gugung, Dusun I desa Bandar Gugung. Kec Bangun Purba. Dimana, dirinya telah melakukan penipuan kepada calon pegawai honor dan CPNS di kantor Gubsu.Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru menyerahkan tersangka Elya setelah adanya laporan dari korbanya warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Pulau Harapan, Medan Kota."Korbannya bernama Rijani Elita Pasi yang pekerjaan sebagai Bidan. Setalah kami menerima laporan dari korbannya itu, makanya tersangka diserahkan ke Polsek Medan Kota," katanya, Jumat (7/7/2017).Martuasah menjelaskan bahwa tersangka menipu korbannya tersebut berawal pada April 2017 lalu. Dimana pelaku menjanjikan kepada korban bersama dengan empat orang temannya dapat mengurus Surat tanda Register (STR) dan untuk pengurusan tersebut pelaku meminta uang perorangnya melalui pelapor sebesar Rp 2.500 000."Jadi, bila STR tidak dapat di urus oleh Elya, Elya berjanji akan mengembalikan uang yg di terima dari korbannya dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp 12.000 000," jelasnya.Lebih lanjut, Martuasah menuturkan bahwa pada 3 Mei 2017 ternyata surat STR tidak pernah terbit dan uang tidak di kembalikan oleh pelaku dan pelaku tidak di ketahui lagi keberadaannya yang semula pelaku mengaku sebagai Pegawai Negri sipil di kantor Dinas Kesehatan Pemprovsu. "Setelah STR itu tidak terbit, pelaku langsung tidak diketahui keberadaan oleh korban," tuturnya.Selanjutnya, pada Rabu (5/7) kemarin sekira pukul 20.00 WIB korban mendapat Kabar bahwa pelaku telah di tangkap Polsek Medan Baru dan selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Baru dan menerangkan bahwa pelaku telah melakukan penipuan terhadap korban."Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana, penipuan dan penggelapan," akunya.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Habis Begal Wanita, Polisi Jeput Dua Pelaku Bersenjata Tajam

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?