MATATELINGA, Sunggal: Dua kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek di kawasan Jl Setia Budi diringkus petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Medan karena mengantongi sabu. Ada pun kedua kuli itu masing-masing Joko Wiyanto warga Jl Kolam dan Warsito warga Jalan Amal Bakti, Sambirejo Timur, Tembung.Menurut perwira Satlantas Polrestabes Medan, Ipda T Sagala, kedua pecandu sabu ini ditangkap saat melintas di Jl Juanda dengan mengendarai motor Honda Beat BK 3935 AFR. Pagi tadi, keduanya menumpangi motor dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Imam Bonjol tanpa mengenakan helm."Karena tidak menggunakan helm, petugas kami Bripka Chandro menghentikan kedua tersangka di persimpangan Jalan Juanda. Ketika dihentikan, salah satu tersangka malah berusaha pergi dari lokasi," ungkap Sagala, Sabtu (8/7/2017).Saat berusaha menghindar dari petugas, salah satu tersangka tadi terlihat membuang bungkusan diduga berisi sabu. Spontan, Bripka Chandro menangkap tersangka tersebut. "Ada pun barang bukti yang kami sita berupa satu paket kecil sabu. Selanjutnya, kedua tersangka kami serahkan ke Polsekta Medan Kota," ungkap Sagala.Saat diamankan di Pos Lalulintas di Lapangan Merdeka Medan, kedua tersangka memampang wajah sedih. Bahkan, keduanya lebih memilih menunduk dengan kedua mata berkaca-kaca.(Mtc/tim)