MATATELINGA, Medan: Sebanyak 9 fraksi di DPRD Sumut memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2016. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/7/2017), dewan mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diraih Pemprovsu selama tiga tahun berturut-turut.Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Jenny Riany Lucy Berutu. Dikatakannya, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemprovsu yang telah dapat menjalankan UU terkait dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 secara tepat waktu. "Kami juga mengapresiasi atas dipertahankannya Predikat Opini WTP dari BPK RI," ujarnya.Hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora, Plt Sekda Provsu, Ibnu Hutomo, juga sejumlah pimpinan SKPD Provsu dan sejumlah anggota DPRD Sumut. Namun, dalam kesempatan itu Fraksi Demokrat juga menyampaikan kalau Pemprovsu mengusung visi pembangunan Sumut sebagai provinsi yang berdaya saing menuju Sumut Sejahtera."Berdasarkan hal ini, Pemprovsu kita minta untuk benar-benar fokus menuntaskan sisa masa bakti kepala daerah hingga tahun 2018 nanti dengan upaya untuk mewujudkan Sumut sebagai provinsi yang berdaya saing dan sejahtera," kata Jenny.Hal senada diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Herman Sembiring juga mengapresiasi Pemprovsu yang sudah meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.Begitu pun, lanjut dia dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provsu, terhadap laporan keuangan, kepatuhan terhadap UU dan sistem pengendalian intern, masih terdapat kekurangan dan kelemahan. "Semoga kekurangan dan kelemahan ini menjadi catatan untuk perbaikan kedepannya," ujar Herman.(Mtc/amr/rel)