MATATELINGA, Simalingkar: Roni Sinulingga harus berurusan dengan massa. Pasalnya, pria 42 tahun itu tertangkap tangan sedang menjambret hape milik Fika Rambe, selaku korban di Jalan Pembangunan Lagundri. Kisah apes Roni yang tinggal di Jalan Perumahan Marcopolo, Simalingkar ini berawal Senin (10/7/2017) siang. Dia datang ke tempat korban bekerja di salah satu laundry. Modusnya menanyakan berapa sekilo laundry. Karena pelanggan adalah tamu, lalu korban menjawab harga sekilonya Rp 6 ribu. Namun apa dinyana, secepat kilat pelaku menyikat hape korban seharga Rp 700 ribu. Sadar atas hapenya dibawa kabur, korban memanggil pelaku. Hanya saja, pelaku tak menghiraukan seolah tak mendengar jeritan korban. Kesal dengan sikap pelaku, korban kemudian menjerit sejadinya menyebut 'maling'. Sontak warga yang mendengar mengejar pelaku. Bahkan sanking kalutnya, pelaku sempat membuang hape korban. Warga yang geram memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap. Bak..bik..buk..., pelaku dihajar massa. Untung aksi brutal pelaku cepat diantisipasi petugas yang sampai di lokasi. Kemudian pelaku diamankan dengan wajah penuh lebam. (Mtc/tim)