MATATELINGA, Asahan: Hampir sebulan lamanya perburuan terhadap pelaku tindak kejahatan pencurian gaji ke-14 SD Negeri Desa Manis dilakukan oleh Reskrim Polres Asahan Sektor Pulau Raja. Kini telah membuahkan hasil setelah tertangkapnya Juliadi alias Jul.Keterangan Kapolsek Pulau Raja AKP Juriadi, SH,MH kepada awak media melalui Whats Appsnya membenarkan bahwa opsnal reskrim Polsek Pulau raja telah mengamankan tersangka pelaku pencurian dan perampasan uang gaji ke 14 SDN desa manis yang terjadi pada Senin, 19 Juni 2017 sekira pukul 17.50 wib di Jalinsum Simpang Es, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat. AKP.Juriadi,SH,MH juga mengatakan dasar laporan polisi nomor LP/116/VI/2017/Sek.P.Raja dengan pelapor bernama Sulipayatni (54) ASN warga dusun VI desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu (12/07/2017) sekira pukul 17.00 berhasil menangkap tersangka Juliadi alias Jul ,28, warga Desa Mekarsari. "Tersangka kami tangkap di Jalinsum Dusun I, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan," katanya.Dari introgasi awal tersangka Juliadi alias Jul ini telah mengakui perbuatannya dengan menyikat tas milik korban yang berisikan uang sebanyak Rp 67 juta. Di antaranya sebanyak Rp 24 juta merupakan uang gaji ke-14 guru SD tersebut. Dalam aksi ini tersangka bersama satu temannya yang berinisial "D" (DPO) dengan menggunakan kendaraan Honda Beat warna putih."Tersangka Juliadi memang dikenal warga sering melakukan tindak kejahatan, dan dari tangan tersangka ini dapat diamankan barang bukti kunci letter T, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk aksi kejahatan, tablet Advan serta satu unit speaker aktif," pungkasnya. (Mtc/ben)