MATATELINGA, Medan: Amarah OK Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko memuncak kepada awak media. Pasalnya, anak kandung dari Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen itu tak senang persidangannya sebagai terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diliput oleh awak media, Kamis (13/7/2017).Persidangan itu masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi. Usai mendengar keterangan saksi, Koko sempat menyesali perbuatannya di depan majelis hakim."Saya menyesali, pak hakim," ucap pria berkulit putih ini. Namun, setelah keluar Ruang Cakra VI, suasana berubah seketika. Secara tiba-tiba, Koko berlari menuju arah pengunjung ruang sidang dengan penuh emosi.Pengunjung sidang itu adalah wartawan yang baru saja meliput sidang. "Apa kau? Mau mati kau?," kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata melotot.Diduga Koko telah menahan amarahnya sepanjang sidang bergulir karena merasa tidak terima dengan kehadiran wartawan yang meliput persidangan tersebut.Ulah gaduhnya itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar wartawan."Kau lihat nanti ya," ancam Koko yang langsung diboyong pengawal tahanan (waltah) menuju sel sementara PN Medan.Sebelum kasus ini, beberapa waktu lalu, petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara juga pernah menangkap Koko bersama saudaranya, Mirza Hafid ,24, selaku pegawai honorer BNPB Pemkab Batubara karena diduga mengkonsumsi sabu.Namun, saat itu Koko hanya menginap tiga malam saja di Polres Batubara dengan mengizinkannya untuk direhabilitasi.(Mtc/Dg)