MATATELINGA, Pancurbatu: Prilaku S memang tak pantas ditiru. Mencabuli anak tetangga lalu diberi Rp 5 ribu. Namun akibat perbuatannya pula, buruh bangunan ini harus terdaftar sebagai tahanan Polsek Pancurbatu. Keterangan diperoleh di Polsek Pancurbatu, Jumat (14/7/2017), cerita 'gila' S bermula hampir sebulan lalu. Bocah W yang berumur 9 tahun melintas di depan rumahnya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu. Saat itu S memanggil cewek ingusan tersebut. "Ada apa Om," sahut W. Pelaku kemudian mengatakan bahwa badan W begitu indah. Mirip dengan saudara pelaku yang mau berulang tahun. Nah, S mengajak W masuk untuk mengukur baju yang katanya akan diberikan kepada keponakannya itu. Karena niat baik, alhasil W mau saja diajak masuk ke dalam rumah. "Mana gambar anak saudara Om itu," sahut W kepada S. Dengan santai, S bilang gambarnya ada di kamar. Seketika S mengajak W ke kamar tersebut. Seketika S memperlihatkan foto keponakannya lewat hapenya. Di kamar itu, S mengukur tubuh W. Pelaku membuka celana W dan melihat kemaluannya. Di situ S bilang "boleh ngak Om (maaf-maksudnya kuas) itunya," pintu S. Tapi W melarang dengan alasan bau. Anehnya pelaku makin kegialaan. Dia teransang melihat kemaluan W. Dengan geliatnya, S menjilati anu W. Tak hanya itu, S juga menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke kemaluan W. Di kamar yang hanya mereka berdua, W merintih kesakitan. W pun bilang, 'udah Om, sakit', rintih W sambil menangis. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, S membuka pintu kamar dan kembali memakaikan celana W. Sebagai imbalan S memberi W uang Rp 5 ribu. Kasus ini terkuak saat W pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dilakukan buruh bangunan itu kepadanya. Lewat laporan pihak keluarga, S berhasil diringkus Polsek Pancurbatu. (Mtc/tim)