MATATELINGA, Medan: Polsek Sunggal kembali meringkus seorang lagi kompolotan maling rumah Naek P Hutagalung. Pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, ini menderita kerugian ratusan juta rupiah. Peristiwa tersebut terjadi pada malam tahun baru 2017 lalu. Pas itu korban berkunjung ke rumah orangtuanya dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Nah, saat pulang, dilihatnya rumah sudah berantakan. Satu buah ransel, laptop, uang tunai Rp. 100.000.000,-, jam tangan merk Rewi, serta perhiasan emas dan berlian dan kerugian ditaksir sekitar Rp. 400.000.000. Dan ada pun peran tersangka Dedi Wahyudi alias Yudi Porto masuk kedalam rumah bersama tsk D (DPO) untuk mengambil barang-barang korban.Tersangka sendiri diringkus kemarin di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Turut diamankan sebagai barang bukti kemeja kotak-kotak warna biru dan 1 potong celana panjang warn hijau. Selain Dedi, petugas juga telah meringkus Jimmi, Rudianto. Sementara dua di antaranya masih buron yaitu K dan D. (Mtc/tim)