MATATELINGA, Tapteng: Dua pasang sejoli kena grebek pas lagi tinggi. Mereka saat itu lagi nyantai menikmati sabu bareng satu bong. Kedatangan petugas membuat mereka tak berkutik dan akhirnya digelandang ke komando. Ceritanya, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di Jalan Kader Manik Rawang III, Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga. Penggerebekan yang dilakukan Kamis (13/7/2017) malam. Ditemukan narkoba jenis sabu bersamaan dengan 2 pria dan 2 wanita di dalam kos-kosan."Dilakukan penggeledahan badan dan kamar, personil menemukan satu bungkus besar dan kecil sabu dalam kantong baju. sekitar kos-kosan ditemukan 2 timbangan digital yang dibungkul plastik dalam kaleng roti, kemudian tersangka langsung di boyong ke Mapolres Tapteng untuk proses selanjutnya," sebut Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi Sik melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, Hasanuddin Hasibuan, Sabtu (15/7/2017).Keempat tersangka yakni, JHS ,29, warga Kelurahan Pasir Bidang, PSS ,25, warga Jalan Rajawali Kota Sibolga, MSS ,21, warga Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, dan RPS ,20, yang merupakan seorang IRT warga Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.Dalam kejadian itu, kata Hasanuddin, 4 tersangka telah diamankan, 2 bungkus narkoba jenis sabu, 2 unit timbangan digital dan 2 buah hape. (Mtc/romp)